JAKARTA, KOMPASTV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menyampaikan Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan Kamis (22/8/2024) malam saat massa demo penolakan Revisi UU Pilkada masih melakukan aksinya. <br /> <br />Dasco mengungkapkan pada Hari Kamis ini tanggal 22 Agustus jam 10:00 WIB, setelah mengalami penundaan selama 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU PIlkada tidak dapat dilaksanakan. <br /> <br />"Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan," katanya. Dasco tegaskan pada saat pendaftaran RUU Pilkada maka yang berlaku hasil keputusan MK, Judicial Review oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. <br /> <br />Baca Juga Bila Disahkan, Baleg DPR Sarankan KPU Terapkan RUU Pilkada di https://www.kompas.tv/video/532751/bila-disahkan-baleg-dpr-sarankan-kpu-terapkan-ruu-pilkada <br /> <br />#demo #revisi #uupilkada #batal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532765/full-pernyataan-wakil-ketua-dpr-yang-pastikan-revisi-uu-pilkada-dibatalkan-ikuti-keputusan-mk